Bukittinggi, – DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (5/6/2026).
Dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi, rapat ini dihadiri anggota dewan, jajaran Pemko Bukittinggi pimpinan Wali Kota Rahman Nurmantias, unsur Forkopimda, kepala dinas, camat, lurah, serta tamu undangan.
Ada dua agenda utama dalam rapat tersebut, yaitu penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan penyampaian hantaran Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tiga ranperda yang disepakati adalah Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Transportasi Darat.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi yaitu Fraksi PPP-PAN, Fraksi Karya Pembangunan (Golkar-PKB), Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gerindra telah menyampaikan pendapat akhir dan sepakat menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.
Fraksi PPP-PAN meminta pengelolaan aset daerah lebih transparan dan diawasi ketat, meminta perluasan jaringan relawan pemadam kebakaran serta peningkatan sarana prasarana dan sanksi tegas pelanggar, serta mendukung penyempurnaan regulasi transportasi darat demi kenyamanan masyarakat.
Ketua DPRD Syaiful Efendi mengapresiasi kerja sama legislatif dan eksekutif, berharap perda yang baru nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik, menjamin keselamatan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hantaran pertanggungjawaban APBD 2025 oleh Wali Kota. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan khidmat. (Zee)



Tidak ada komentar
Posting Komentar