Anggota DPRD Kabupaten Agam Syafril SE Dt Rajo Api
Agam, Rajoapinews- Proses pemekaran nagari di Kabupaten Agam terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dari total 13 nagari persiapan tahap II, sebanyak 7 di antaranya berada di Kecamatan Tilatang Kamang dan kini tengah menunggu terbitnya kode registrasi desa/nagari dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu syarat menuju nagari definitif.
Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Dapil III (Tilatang Kamang, Palupuh, dan Kamang Magek), Syafril Dt Rajo Api, menyampaikan bahwa seluruh proses pemekaran 13 nagari tersebut saat ini telah sampai pada tahap akhir di tingkat pusat. Ia menegaskan, tahapan administrasi sudah berjalan dan kini memasuki fase krusial di Kemendagri.
“Berdasarkan pengalaman kami saat memekarkan Nagari Nan Tujuah dulu, saat ini tinggal dua tahapan lagi yang harus dilalui, yakni penerbitan kode registrasi desa/nagari dari Kemendagri, serta pembahasan di Komisi II DPR RI hingga pengesahan dalam sidang paripurna,” ujar Syafril pada awak media via WhatsApp Kamis (19/03/2026).
Syafril yang juga pernah menjadi Ketua Panitia Pemekaran Nagari Nan Tujuah, yang sukses melahirkan Nagari Induk Nan Tujuah dan Nagari Nan Limo, menilai optimisme terhadap pemekaran ini cukup tinggi. Menurutnya, jika tidak ada kendala berarti, 13 nagari persiapan tersebut berpotensi menjadi nagari definitif pada tahun 2026 atau paling lambat 2027.
“Saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap verifikasi lapangan oleh tim Kemendagri. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemekaran sudah berada di jalur akhir,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi. Ia menyebutkan bahwa tim verifikasi dari pemerintah pusat akan melakukan kunjungan lapangan sebagai bagian dari proses penilaian akhir.
“Kita berharap setelah kunjungan tersebut, Kemendagri segera menerbitkan kode desa/nagari, sehingga 13 nagari baru di Kabupaten Agam bisa segera ditetapkan,” jelasnya.
Adapun 13 nagari persiapan tahap II ini tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Tilatang Kamang terdapat tujuh nagari persiapan, yakni Koto Tangah Lamo, Koto Tangah Tujuah Nagari, Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Koto Tangah Koto Malintang (pemekaran dari Nagari Koto Tangah), serta Gadut Timur, Gadut Barat, dan Aro Kandikia (pemekaran dari Nagari Gadut).
Sementara di Kecamatan Lubuk Basung terdapat lima nagari persiapan, yakni Kandih, Sangkir, Surabayo, Sungai Jariang, dan Parit Panjang yang merupakan pemekaran dari Nagari Lubuk Basung. Sedangkan satu nagari lainnya berada di Kecamatan Palembayan, yaitu Nagari Persiapan Tigo Koto Silungkang Timur, hasil pemekaran dari Nagari Tigo Koto Silungkang.
Di akhir pernyataannya, Syafril Dt Rajo Api menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang dalam proses pemekaran nagari ini. Ia berharap upaya tersebut menjadi amal ibadah serta membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus mendorong pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat agar pemekaran ini segera terealisasi. Harapan kita, 13 nagari ini bisa resmi menjadi nagari definitif pada 2026 atau paling lambat 2027,” tutupnya.
(Bray)

Tidak ada komentar
Posting Komentar