![]() |
| Perwakilan alumni SMAN 2 Birugo Bukittinggi, Joni Feri, AP, Prof. Rumainur, Ph. D, dan Wilson Gustiawan, SE. M.Si (*K) |
Bukittinggi, Rajoapinews- Ikatan Alumni dan Forum Cendekia Alumni SMA Negeri 2 Bukittinggi (Kweekschool) menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan Kota Bukittinggi sebagai Daerah khusus. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Balai Kota Bukittinggi, Senin (1/6).
Perwakilan alumni SMA 2 Bukittinggi, Prof. Rumainur, Ph.D., mengatakan gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran yang telah berkembang di kalangan alumni, terutama saat peringatan 170 tahun SMA Negeri 2 Bukittinggi yang sebelumnya diisi dengan seminar kebangsaan.
![]() |
| Prof. Rumainur, SH. MH saat diwawancarai wartawan (*K) |
Menurutnya, para alumni yang berkiprah di bidang akademik dan intelektual siap memberikan kontribusi pemikiran untuk mendukung penyusunan kajian dan naskah akademik terkait usulan status khusus bagi Bukittinggi.
“Pada perayaan 170 tahun SMA Negeri 2 Bukittinggi kemarin, kami telah melahirkan sejumlah gagasan sebagai bentuk kontribusi untuk Kota Bukittinggi. Alumni yang bergerak di dunia akademik siap membantu melalui kajian dan pemikiran,” kata Rumainur.
Ia menjelaskan, SMA Negeri 2 Bukittinggi atau Kweekschool telah melahirkan banyak tokoh bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini. Sejumlah alumni diketahui berkiprah sebagai anggota parlemen, pejabat pemerintahan, akademisi, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah.
Rumainur menambahkan, pihaknya telah menyerahkan buku kajian dan usulan awal kepada Pemerintah Kota Bukittinggi. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ikatan alumni bersama forum cendekia dan akademisi diterima langsung oleh Wali Kota Bukittinggi untuk membahas langkah lanjutan.
Menurutnya, terdapat dua gagasan utama yang dapat didorong ke pemerintah pusat, yakni pembentukan regulasi mengenai daerah khusus bagi Kota Bukittinggi serta penyusunan naskah akademik sebagai dasar pengajuan usulan tersebut melalui pemerintah daerah dan DPRD.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan optimismenya untuk terus memperjuangkan status khusus bagi kota yang memiliki nilai sejarah penting tersebut.
Ia menegaskan, usulan Daerah khusus istimewa Bukittinggi bukan bertujuan untuk pemekaran wilayah, melainkan memperkuat regulasi dalam menjaga warisan sejarah nasional sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Status khusus ini diusulkan bukan untuk pemekaran wilayah, tetapi untuk memperkuat regulasi, melindungi warisan sejarah nasional, serta mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Ramlan.
Menurutnya, dukungan kalangan akademisi dan alumni menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat argumentasi dan kajian yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Ia juga menyebut perjuangan tersebut telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tokoh nasional, dan sejumlah forum akademisi.
(SN)


Tidak ada komentar
Posting Komentar