BUKITTINGGI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (08/06/2026). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syaiful Efendi didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri seluruh Anggota DPRD, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan instansi vertikal, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.

 Agenda tunggal dalam rapat ini adalah penyampaian Pandangan Umum seluruh Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 Dalam penyampaian pandangannya, seluruh fraksi sepakat memberikan apresiasi tertinggi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemerintah Kota Bukittinggi selama 13 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Prestasi ini dinilai sebagai bukti kepatuhan, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola keuangan daerah yang terjaga dengan baik.

 Meski demikian, keenam fraksi yang terdiri dari Fraksi Demokrat, Nasdem, PPP-PAN, Gerindra, PKS, dan Karya Kebangsaan, juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius.

 Berdasarkan data keuangan yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp755,88 miliar atau 100,23% dari target yang ditetapkan. Namun, realisasi belanja daerah hanya mencapai 88,26% dari total pagu anggaran Rp787,24 miliar, angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 91,42%. Kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp94,13 miliar. Sementara itu, total aset daerah tercatat senilai Rp2,90 triliun, diikuti kenaikan kewajiban daerah sebesar 36,17% menjadi Rp10,27 miliar.

 Fraksi Partai Demokrat menegaskan, capaian WTP hanyalah dasar atau fondasi pengelolaan keuangan yang baik, bukan tujuan akhir pembangunan.

“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang dikelola rapi itu dapat melahirkan pelayanan publik yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata,” tegas perwakilan Fraksi Demokrat.

 Selain itu, Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem pajak dan retribusi, hingga mengubah pola pengelolaan pariwisata menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih produktif dan mandiri.

 Fraksi Nasdem mengingatkan agar capaian prestasi ini tidak membuat perangkat daerah lengah, melainkan tetap menjaga kepatuhan dan ketelitian. Nasdem juga meminta pemerintah menjelaskan langkah antisipasi terhadap risiko inefisiensi anggaran, proyek yang tidak selesai tepat waktu, serta potensi penyelewengan dalam pengelolaan dana daerah.

 Sementara itu, Fraksi PPP-PAN, Gerindra, PKS, dan Karya Kebangsaan memiliki pandangan senada. Mereka menilai keberhasilan pengelolaan keuangan tidak hanya dilihat dari angka administrasi semata, tetapi harus berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, penataan pasar, hingga ketertiban dan pengawasan retribusi parkir yang masih menjadi keluhan warga.

 Secara khusus, seluruh fraksi menyoroti rendahnya tingkat serapan anggaran dan besarnya nilai SiLPA. Fraksi Gerindra menilai, besarnya SiLPA tidak sepenuhnya menjadi indikator keberhasilan, namun bisa menjadi tanda bahwa masih banyak program dan kegiatan pembangunan yang belum terlaksana secara maksimal. Hal ini diperkuat oleh pandangan Fraksi PKS dan PPP-PAN yang meminta penjelasan rinci mengenai penyebab rendahnya penyerapan anggaran serta rincian program yang tertunda pelaksanaannya.

 Fraksi Karya Kebangsaan bahkan meminta langkah tegas dari pemerintah terkait pengamanan pendapatan daerah.

“Tahun sebelumnya capaian pajak dan retribusi daerah baru mencapai sekitar 60%, kami minta Pemerintah Kota bertindak tegas menutup segala celah kebocoran pendapatan daerah,” tegas juru bicara Fraksi Karya Kebangsaan.

 Terkait aset daerah yang mencapai nilai Rp2,90 triliun, Fraksi Demokrat dan Gerindra mendesak perubahan pola pengelolaan dari sekadar administrasi menuju pengelolaan yang produktif, agar aset tersebut dapat menyumbang pendapatan daerah dan mendukung pelayanan publik. Begitu pula dengan kenaikan kewajiban daerah sebesar 36,17%, diminta penjelasan mendalam penyebabnya agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.

 Di akhir rapat, seluruh fraksi secara prinsip menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Ketua DPRD Syaiful Efendi menutup rapat dan menginformasikan bahwa agenda selanjutnya adalah Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi yang diagendakan pada Selasa, 09 Juni 2026.

 Pihak DPRD berharap seluruh masukan dan catatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas, tepat sasaran, dan sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bukittinggi.