Bukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi sekaligus Rapat Paripurna Internal untuk membahas Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Masa Sidang II Tahun 2025/2026, Senin (18/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bukittinggi itu dipimpin Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendry, serta dihadiri unsur pimpinan dan jajaran Sekretariat DPRD.

Dalam rapat tersebut, anggota dewan secara bergantian menyampaikan hasil reses di daerah pemilihan masing-masing yang memuat berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari usulan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar warga yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Kami hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Seluruh masukan yang telah dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujar salah seorang anggota DPRD saat menyampaikan laporan.

Usai pemaparan, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan antaranggota dewan sebelum dokumen hasil reses diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menegaskan hasil reses tersebut akan menjadi pedoman penting bagi DPRD maupun Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyusun program kerja dan anggaran daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Hasil kajian dan rekomendasi dalam laporan reses ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Rapat berlangsung tertib dan kondusif sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam menjaga transparansi serta memperkuat fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.(z)