Komisi III DPRD Agam Tekankan Efektivitas TKD dan Akselerasi Pemulihan Pascabencana

LUBUK BASUNG Rajoapinews – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/4). Rapat ini menyoroti optimalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), percepatan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), serta kondisi mendesak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Doddi, ST, MH, didampingi Wakil Ketua Dr. Yopi Eka Anroni, SE, ME, CHRM, bersama anggota Komisi III lainnya, Muhammad Zulfikri, Drs. Feri Adrianto, MM, H. Gema Saputra, ST, Akmal Piliang, Asrizal, Hen Genny, Drs. Adrius, dan Donny.

Dalam pembahasan, Komisi III menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pemanfaatan TKD berjalan efektif dan tepat sasaran, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ketua Komisi III, Doddi, menekankan bahwa pengelolaan dana transfer harus mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana melalui skema R3P.

“Kita ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemulihan sarana dan prasarana pascabencana,” ujarnya.

Selain itu, percepatan realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi perhatian serius. Komisi III mendorong OPD terkait untuk segera menuntaskan proses pemulihan agar aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Di sisi lain, persoalan TPA juga menjadi sorotan penting. Komisi III menilai kapasitas TPA di Kabupaten Agam saat ini sudah tidak lagi memadai, sehingga diperlukan langkah konkret, baik jangka pendek maupun jangka panjang, guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, rapat kerja ini turut menghadirkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas PUTR, Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Bagian PBJ, Bagian Administrasi Pemerintahan, serta Bagian SDA.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Agam berharap seluruh OPD dapat menyampaikan laporan secara transparan terkait kondisi dan kendala di lapangan. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan penganggaran dapat berjalan optimal dalam mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Agam tahun 2026.

(Tammy)