LIMAPULUH KOTA, rajoapinews.com —Menanggapi isu yang beredar bahwa Kepala Daerah dan Sekda Limapuluh Kota tidak melibatkan anggota DPRD dalam penentuan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50, Syafri Ario meminta kepada Bupati, Sekda dan jajarannya untuk tidak mengabaikan fungsi DPRD sebagai perpanjangan aspirasi masyarakat di Limapuluh Kota.
"Saya mendapat informasi dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota bahwa untuk pembangunan tahun ini dana yang diharapkan adalah TKD namun TKD sendiri titik pengalokasiannya hanya ditentukan oleh kepala daerah tanpa melibatkan DPRD," ujar Syafri Ario yang juga Ketua Corruption Investigation Committee (CIC) Luak 50 tersebut di Payakumbuh, Sabtu (4/4/26).
Syafri Ario menjelaskan DPRD itu memilki daerah pemilihan sebagai perwakilan untuk menyerap aspirasi masyarakatnya dan menampung keluhan pembangunan di dapilnya. Jika pemkab tidak melibatkan DPRD untuk apa ada anggota dewan. Ia meminta bupati paham konsep pemerintahan daerah yang terdiri dari Eksukutif dan Legislatif daerah.
"Banyak keluhan pembangunan dari berbagai daerah di Limapuluh Kota namun kabarnya sekda hanya memfokuskan TKD ke daerah bencana yang sebetul Limapuluh Kota tidak terlalu berdampak. Akibatnya infrastruktur di sejumlah daerah lain di Limapuluh Kota terabaikan, aspirasi dari daerah pemilihan tidak bisa dieksekusi," ujar Syafri Ario yang juga Ketua Aliansi Peduli Limapuluh Kota tersebut.
Syafri Ario mengingatkan jika bupati Limapuluh Kota tidak melibatkan DPRD maka banyak masyarakat akan kecewa karena tidak ada pembangunan di daerahnya masing-masing.
"Jalan kabupaten yang rusak merata di seluruh kecamatan di Limapuluh Kota seperti di Andaleh, Mungka, Harau, Halaban, dan masih banyak lagi, jika itu tidak disentuh maka yang disalahkan adalah bupati karena DPRD tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

Tidak ada komentar
Posting Komentar