Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi secara resmi menerima hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat dan penuh makna, Senin (30/03/2026), di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengukur sejauh mana tingkat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2025.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial dan Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra. Seluruh anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut sebagai bentuk komitmen kuat lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Syaiful Efendi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam pemerintahan daerah. Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah diterimanya dokumen LKPJ, DPRD melalui alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun Badan Anggaran, akan melakukan pembahasan secara mendalam, objektif, dan berbasis data. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi strategis.

“Rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah, sekaligus menjadi arah perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Kelancaran jalannya rapat paripurna ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi di bawah koordinasi Sekretaris DPRD, Hendry, yang memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, dalam penyampaiannya memaparkan secara komprehensif berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik dari sisi keuangan daerah, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Kota Bukittinggi mencatatkan capaian yang cukup menggembirakan. Total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp755,88 miliar atau 100,23 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp754,15 miliar.

Capaian ini menunjukkan adanya kinerja pengelolaan pendapatan yang optimal, meskipun di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi daerah.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi tercatat sebesar Rp161,33 miliar atau 97,36 persen dari target Rp165,71 miliar. Meskipun belum mencapai target sepenuhnya, capaian ini tetap menunjukkan kontribusi signifikan terhadap struktur pendapatan daerah dan menjadi indikator bahwa potensi PAD masih dapat terus dioptimalkan di masa mendatang.

Di sisi lain, Pendapatan Transfer berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp590,54 miliar atau 100,35 persen dari target Rp588,44 miliar. Kinerja positif ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong total pendapatan daerah mampu melampaui target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp694,82 miliar atau 88,26 persen dari total anggaran sebesar Rp787,24 miliar. Angka ini menjadi salah satu fokus perhatian DPRD dalam pembahasan LKPJ, khususnya terkait optimalisasi penyerapan anggaran dan efektivitas pelaksanaan program.

Ketua DPRD menekankan bahwa serapan anggaran yang belum maksimal perlu dianalisis secara mendalam untuk mengetahui kendala yang dihadapi, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun administrasi.

“Evaluasi terhadap belanja daerah menjadi sangat penting agar ke depan setiap program yang direncanakan benar-benar dapat direalisasikan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat (Niniak Mamak), alim ulama, Bundo Kanduang, serta tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna ini merupakan awal dari rangkaian panjang proses evaluasi LKPJ. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan lebih rinci melalui rapat-rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan akan dibedah secara detail untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta capaian output dan outcome yang dihasilkan.

DPRD juga akan menyoroti berbagai aspek penting lainnya, seperti kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, serta efektivitas program-program prioritas daerah.

Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif dan konstruktif.

Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyusun kebijakan dan program kerja ke depan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Capaian positif pada sektor pendapatan daerah menjadi modal penting bagi Kota Bukittinggi untuk terus melangkah maju. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Kota Bukittinggi optimistis mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan serta terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Melalui proses evaluasi LKPJ ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bukittinggi.(Z)