![]() |
| Dr. (Hc). H. Asrat Chan, Lc., M.Pd. (kiri). |
PAYAKUMBUH, RajoApiNews.com – Musyawarah Daerah (MUSDA) VI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lima Puluh Kota yang diselenggarakan di Hotel Mangkuto Syariah, Payakumbuh pada Sabtu (31/10/2026) telah sukses digelar. Berdasarkan musyawarah mufakat sidang formatur, Dr. (Hc). H. Asrat Chan, Lc., M.Pd. secara resmi kembali dipercaya menakhodai MUI Kabupaten Lima Puluh Kota untuk masa khidmat 2026-2031.
![]() |
| Dr. (Hc). H. Asrat Chan, Lc., M.Pd. |
Profil Singkat Ustadz Asrat Chan
Terpilihnya Ustadz Asrat Chan menandai periode kedua kepemimpinannya setelah menjabat pada 2021-2025.
Sebagaimana dilansir dari padek.jawapos.com. Berikut profil singkat H. Asrat Chan:
Ia lahir di Bukittinggi pada 4 November 1978 dari pasangan asal Sariaklaweh, Palupuah, Kabupaten Agam, ia memiliki rekam jejak panjang di bidang dakwah. Secara keilmuan, beliau merupakan alumnus MTsN 1 Bukittinggi, MAPK Padang Panjang, hingga menamatkan pendidikan sarjana (Lc) di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Saat ini, Ustadz Asrat Chan juga mengasuh lembaga pendidikan sebagai pimpinan dan pendiri Pondok Pesantren An-Nahl yang berlokasi di Guguak.
Fokus Program Kerja: Pencegahan LGBT, Narkoba, dan Kolaborasi Adat
MUSDA VI tidak hanya fokus pada suksesi kepemimpinan, melainkan melahirkan cetak biru pembinaan umat. Melalui Sidang Komisi B yang dipimpin oleh Buya Doni Rahmat bersama Sekretaris Fitra Yadi, MUI menyepakati beberapa program strategis, di antaranya:
- Pemetaan Materi Dakwah Kekinian: MUI menetapkan pencegahan LGBT, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta kemerosotan moral sebagai tiga prioritas utama. Panduan kajian terstruktur akan disusun agar dakwah spesifik menjawab kebutuhan umat hingga ke tingkat kecamatan.
- Standardisasi Da'i/Mubaligh: Akan bekerjasama dengan forum-forum dan group koordinasi mubaligh se-Kabupaten Limapuluh Kota guna mencegah gesekan khilafiyah. MUI akan turun ke nagari menyelenggarakan pembekalan dan memberikan silabus dakwah terarah bagi para da'i.
- Sinergi Tokoh Adat dan Hukum Waris: Menyelaraskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, strategi dakwah MUI akan secara aktif melibatkan Ninik Mamak. Fokus utamanya adalah kolaborasi dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait fiqih mawaris (hukum waris).
Susunan Pengurus MUI Kabupaten Lima Puluh Kota 2026-2031
Berdasarkan hasil penetapan formatur, berikut formasi inti kepengurusan periode terbaru:
Dewan Pertimbangan:
Ketua Dewan Pertimbangan: Drs. H. Yusmar Khalif, M.A.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan: H. Raden Awaludin Dt. Paduko Alam dan H. Safrijon, S.Ag., M.A.
Dewan Pimpinan Harian:
Ketua Umum: Dr. (Hc.) H. Asrat Chan, Lc., M.Pd.
Wakil Ketua Umum: Dafri Harweli, M.Pd.I., Desemberi, S.H., M.A., H. Doni Rahmat, S.S., M.A., dan H. Akmul, D.S., S.Pd.I.
Sekretaris Umum: Hendra Bakti, S.Ag., M.H.
Bendahara Umum: H. Nur Akmal, S.Ag. (F. Malin Parmato).

.jpg)
Tidak ada komentar
Posting Komentar