![]() |
| Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Limapuluh Kota pada Rabu (28/10/2026). |
SARILAMAK, RAJOAPINEWS.COM — Fenomena memprihatinkan terkait banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat utang bank hingga berpuluh-puluh tahun dan baru lunas saat memasuki masa pensiun, menjadi sorotan tajam Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Menyikapi realitas pahit tersebut, Pemkab melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) bersiap menghidupkan kembali Koperasi Syariah sebagai solusi penyelamat.
Gagasan berani ini mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Penyusunan Rencana Kerja KDEKS Tahun 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Rabu (28/10/2026). Rapat strategis ini dipimpin secara bergantian oleh Asisten I (H. Alfian, S.STP., M.Si.) dan Asisten II (Eki Hari Purnama, S.P., M.Si.).
Dalam arahannya, pimpinan rapat secara blak-blakan menyoroti nasib pegawai lama yang kerap terobsesi memperpanjang pinjaman bank. Akibatnya, alih-alih menikmati masa tua, banyak ASN yang justru menghabiskan sisa umur untuk melunasi cicilan.
"Kita harus menyelamatkan pegawai-pegawai yang baru. Kalau pegawai lama, kasusnya banyak yang sampai berpuluh tahun siap pensiun masih berutang di bank. Kurang satu tahun mau pensiun, malah nambah utang untuk lima tahun ke depan. Ini parah," tegas Asisten Bupati di hadapan para peserta rakor.
Untuk memutus mata rantai gaya hidup konsumtif dan jebakan utang tersebut, Pemkab Lima Puluh Kota merancang pembentukan Koperasi Syariah yang benar-benar dikelola secara profesional dan transparan. Koperasi syariah yang ada akan direvitalisasi dengan menggandeng lembaga perbankan profesional, seperti Bank Nagari Syariah atau BSI.
Pemkab juga didorong untuk berkaca pada kesuksesan Kota Padang—yang notabene merupakan Juara 1 pelaksanaan KDEKS tingkat Sumatera Barat—dalam mengambil kebijakan berani mengalihkan sistem penggajian (payroll) pegawainya ke bank syariah. Langkah ini dinilai sebagai poin besar yang layak diadaptasi oleh Lima Puluh Kota, yang saat ini berstatus Juara 2 KDEKS Sumbar.
Langkah konkret Pemkab ini mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat dan ormas Islam. Malin Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lima Puluh Kota yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan kesiapannya bersinergi membawa dakwah literasi keuangan syariah hingga ke pelosok nagari. Edukasi ini dinilai mendesak untuk membentengi masyarakat dan aparatur dari bahaya lintah darat, gaya hidup boros, hingga jeratan judi online.
Di akhir arahannya, Pemkab menegaskan bahwa seluruh program KDEKS tidak boleh sebatas wacana seremonial atau "lips service" semata.
"Kita buat programnya secara konkret, ada hasil nyata, lalu kita SK-kan. Jangan sekadar mencari panggung atau menari-nari tanpa eksekusi. Kalau sistem syariahnya benar-benar jalan, ini akan menjadi amal jariyah dan poin terbesar bagi daerah kita," pungkas pimpinan rapat yang turut diamini oleh perwakilan Kemenag, BAZNAS, dan PC PERTI yang hadir. (F. Malin Parmato).

Tidak ada komentar
Posting Komentar