Agam, Rajoapinews— Situasi memanas terjadi di lingkungan PT Inang Sari, Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Kamis, 4 Desember 2025. Kericuhan tidak dapat dihindari setelah ratusan orang memasuki area perusahaan tanpa pemberitahuan. Kini kedua pihak sama-sama menempuh jalur hukum dan menunggu proses penyelidikan dari kepolisian.

Dalam jumpa pers Jumat, 5 Desember 2025, Kuasa Hukum masyarakat, Mendri, SH, bersama niniak mamak pemegang ulayat dan tokoh masyarakat, menyampaikan kecaman atas insiden tersebut dan menuding adanya tindakan premanisme.

“Kenapa ini bisa terjadi? Ini tidak terlepas dari pimpinan PT Inang Sari yang tidak bisa mengontrol anggotanya saat masyarakat ingin menyampaikan aspirasi,” ujar Mendri.

Ia juga mengangkat isu terkait status HGU PT Inang Sari yang menurutnya telah berakhir sejak Desember 2018. Sengketa inilah yang disebut menjadi salah satu pemicu ketegangan di lapangan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Manager PT Inang Sari, Kresno, menyampaikan klarifikasi bahwa insiden pada 4 Desember bermula dari masuknya ratusan orang ke area perusahaan tanpa izin.

“Kami menerima informasi bahwa massa akan datang dalam jumlah besar dan katanya dikawal TNI. Kami sendiri tidak percaya kabar itu. Tidak mungkin TNI mengawal pihak yang hendak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” jelas Kresno.

Meski demikian, perusahaan tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi. Pada hari kejadian, satu unit mobil polisi telah berada di lokasi untuk mencegah konflik horizontal.

Menurut Kresno, situasi memanas ketika sekelompok masyarakat mendobrak masuk melewati portal perusahaan.
“Mereka masuk begitu saja. Tentu kami harus menjaga diri dan mempertahankan aset penting seperti dokumen, uang, komputer, dan peralatan kantor,” ujarnya.

Bentrokan pun tak terhindarkan sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil meredam kondisi. Dari pihak PT Inang Sari, enam orang dilaporkan terluka dan telah menjalani visum. Perusahaan langsung membuat laporan polisi pada malam hari.

“Kami sudah visum enam orang dan langsung membuat laporan polisi. Kami siap mengikuti proses hukum sampai selesai,” tegas Kresno.

Ia juga membantah keras tudingan bahwa PT Inang Sari mendatangkan preman atau adanya keterlibatan anggota TNI.
“Tidak ada keterlibatan TNI. Mereka justru sedang berada di lokasi bencana. Dua anggota TNI yang datang siang itu malah ikut menengahi. Mereka datang baik-baik,” kata Kresno menegaskan.

Terkait HGU, pihak perusahaan menyebut proses administrasi bersama bank tanah hampir selesai dan hanya menunggu penandatanganan MoU.

Saat ini baik masyarakat maupun perusahaan menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian. PT Inang Sari menegaskan siap menjawab seluruh laporan masyarakat dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada penegak hukum.

(Che)