Agam, Rajoapinews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Rapat Paripurna Internal, Rabu (12/11/2025).
![]() |
| Anggota DPRD Agam, Syafril, SE Dt Rajo Api |
Pansus tersebut dipimpin oleh Yandril, S.Sos. (Dapil IV), didampingi Wakil Ketua Syafril Dt. Rajo Api (Dapil III) serta Sekretaris Masriko Andri (Dapil IV).
Laporan disampaikan oleh Syafril, SE., Dt. Rajo Api, yang menguraikan sejumlah poin penting hasil penelusuran pansus.
Ia menjelaskan bahwa tata kelola penanggulangan bencana di Kabupaten Agam masih membutuhkan penguatan, terutama dalam aspek administrasi, koordinasi antarinstansi, dan transparansi pengelolaan anggaran.
Salah satu temuan menonjol adalah terkait dana bantuan sebesar Rp100 juta dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Bantuan itu tidak tercatat dalam laporan resmi Badan Keuangan Daerah (BKD) maupun pembukuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk selembar cek oleh Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Agam di Posko Tanggap Darurat.
Cek kemudian dicairkan secara tunai dan langsung disalurkan, dengan rincian Rp15 juta untuk kebutuhan dapur umum melalui Dinas Sosial (beserta laporan pertanggungjawabannya), Rp35 juta untuk sopir dump truck, dan Rp50 juta diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam.
Sementara itu, Ketua Pansus, Yandril, S.Sos., saat dikonfirmasi, menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan temuan ini.
"Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan ini. Dana sebesar Rp85 juta tersebut agar dapat dikembalikan ke kas daerah dan dipergunakan untuk masyarakat terdampak bencana,” ujar Yandril, Jumat (14/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh transaksi terkait dana bantuan bencana harus tercatat secara resmi oleh BKD dan BPBD sesuai aturan dan prinsip transparansi keuangan daerah.
Lebih jauh, Yandril menilai bahwa pengelolaan bantuan bencana tidak hanya menyangkut efektivitas penanganan di lapangan, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan publik.
"Setiap rupiah bantuan harus dikelola dengan tanggung jawab dan transparansi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama dalam kondisi darurat,” tambahnya.
Laporan dan rekomendasi pansus diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Agam untuk memperbaiki tata kelola penanggulangan bencana, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara tepat dan tercatat secara akuntabel.

Tidak ada komentar
Posting Komentar